Selamat datang kembali dan salam sejahtera bagi rekan-rekan guru semuanya, sudah barang tentu semoga dalam keadaan sehat walafiat, sehingga senantiasa masih tetapsumangat untuk mengemban tugas mencerdaskan anak bangsa ini.

Seorang guru mesti paham tentang sejarahnya. Boleh juga lihat di sini 

Setelah paham dengan sejarahnya marilah kita sebagai anggota sudah barang tentu wajib memiliki Kartu Anggota, yang saat ini para anggota dapat mendaftarkan sendiri secara online dengan ketentuan/langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Pertama-tama kita siapkan pas photo berpakaian PGRI dengan ukuran 4x 6 atau dalam bentuk file photo yang berfungsi untuk dijadikan sebagai profil anggota.
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Siapkan SK Capeg atau yang diperlukan 
  4. Persiapkan koneksi jaringan internet yang memadai
  5. Masuk dulu dengan melewati jalur di sini
Setelah masuk pada halamannya, maka yang perlu diperhatikan terdapat 5 menu yang harus dipilih:
  1. Regristrasi Anggota Baru
  2. Update
  3. Mutasi
  4. Lacak NPA
  5. Bantuan

File: Cara Regristrasi Keanggotaan PGRI


Dengan pilihan sesuai dengan menu yang ada tersebut, maka sebagai anggota baru kita pilih "Regristrasi Anggota Baru" yang nantinya akan ada isian data yang harus diinputkan.
Demi kelancaran regristrasi Kartu Anggota PGRI silahkan download di bawah ini.


Demikian yang dapat saya bagikan sebagai kemudahan untuk mengerjakan Regristrasi Keanggotaan PGRI dan dengan harapan semoga dapat mempermudah pekerjaan bapak/ibu guru semuanya.

0 comments:

Post a Comment

 
Top